Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi

×

Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250703 WA0027 e1751529203539

BANJARMASIN, Kallimantanpost.com – Setelah sempat membuat pernyataan yang menghebohkan publik mengenai dugaan intimidasi, kekerasan, hingga penggelapan dana oleh manajemen Hotel Best World Kindai, Muhammad Zaini akhirnya melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/7/2025), Zaini diketahui mantan sales marketing menyatakan tuduhan yang sebelumnya ia layangkan terhadap tiga nama dalam manajemen hotel,, adalah tidak benar.

Baca Koran

“Pernyataan saya sebelumnya adalah bentuk kekhilafan dan kesalahpahaman. Saya akui tuduhan terhadap pihak manajemen adalah keliru,” ungkap Zaini di hadapan awak media.

Zaini mengakui telah membuat laporan polisi pada 3 Juni 2025 dengan tuduhan perampasan, pengancaman, serta penganiayaan. Namun, ia kini telah mencabut laporan tersebut secara resmi.

“Saya sudah mengirimkan surat pencabutan laporan dan permohonan penghentian penyelidikan kepada Bapak Direktur Krimum Polda Kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” tambahnya.

Permasalahan antara Zaini dengan pihak Hotel Best World Kindai, notaris Putu Gde Kamajaya, SH, MKn serta Aparat Penegak Hukum (APH), menurutnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Zaini juga menegaskan tuduhan soal dirinya dipaksa mengakui penggelapan dana senilai Rp3 miliar tidaklah benar.

Ia menjelaskan dirinya diminta membuat pengakuan secara sukarela dan menyelesaikan masalah sesuai pengakuan yang ia buat sendiri, tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Saya menyatakan dengan tulus dan penuh penyesalan, memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah saya rugikan. Saya juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebarluaskan video atau pernyataan saya yang lama, karena persoalan ini sudah selesai secara damai,” tuturnya.

Zaini juga memastika klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikannya dilakukan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

“Saya berharap tidak ada lagi proses hukum baik pidana maupun perdata terhadap kasus ini,” katanya. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai
Iklan
Iklan