BALANGAN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Linda Wati mengharapkan, dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 yang telah disepakati bersama itu akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.
“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD, dengan agenda kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA PPAS TA 2025 yang diajukan Pemkab Balangan, baru-baru tadi.
Linda pun berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan dan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi dan para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan masyarakat.
Sementara, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, ada terdapat penurunan proyeksi APBD 2025 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapat daerah.
“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” jelasnya. (jnd/KPO-1)