Banjarbaru, KP – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang kenaikan pangkat periode 1 Agustus 2025.
Acara tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Banjarbaru, Drs. Abdul Basid, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan SK secara simbolis kepada empat orang perwakilan ASN.
Adapun rincian pegawai yang naik pangkat, yaitu empat orang dari golongan IV/c ke atas, sebelas orang dari golongan IV/a dan IV/b, serta dua puluh tujuh orang dari golongan III/d ke bawah.
Dalam sambutannya, Abdul Basid menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Semoga dengan diserahkannya SK ini, menjadi penyemangat bagi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik lagi. Kenaikan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kinerja, profesionalitas, dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab yang diemban semakin besar, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kota Banjarbaru menuju Banjarbaru Emas.(dev/K-3)