BATULICIN, Kalimantanpost.com – Beberapa terobosan terus dilakukan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk melakukan pembenahan dan kemajuan di daerah.
Kali ini, Bupati Tanah Bumbu ingin pengadaan Fasilitas Keselamatan Jalan khususnya pada ruas jalan bypass Batulicin-Banjarbaru,
rambu lalu lintas, marka jalan dan lain-lain.
Salah satu upaya yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu dengan Kementerian Perhubungan RI. Kedatangan Bupati Andi Rudi Latif terkait
diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dan jajarannya.
“Fasilitas keselamatan jalan ini penting. Mengingat lokasi yang kami usulkan untuk mendapatkan fasilitas tersebut adalah daerah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, serta minimnya sarana prasarana keselamatan jalan yang memadai,” kata Bupati.
Salah satu jalur utama yang menjadi tulang punggung transportasi di wilayah ini adalah Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru, yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi serta menjadi jalur alternatif menuju ibukota provinsi.
Jalan ini memiliki volume kendaraan yang terus meningkat. Selain itu, di berbagai titik di wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama di dekat organisasi, kawasan sekolah, pasar, dan simpang tanpa pengaturan lalu lintas, sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat minimnya fasilitas keselamatan jalan.
Banyak ruas jalan di wilayah ini masih belum dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang memadai, marka jalan yang jelas, alat pemberi sinyal lalu lintas (APILL), serta fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Ketiadaan fasilitas keselamatan ini sangat membahayakan, terutama bagi pengguna jalan yang rentan seperti pelajar, pejalan kaki, dan pengendara roda dua. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya nyata dan terencana dalam penyediaan fasilitas keselamatan jalan sebagai bagian dari strategi peningkatan keselamatan transportasi darat secara menyeluruh di Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun usulan Fasilitas Keselamatan Jalan, meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Pagar Pengaman Jalan (Guardrail), Zona Selamat Sekolah (ZoSS), dan fasilitas keselamatan Lainnya. (ful/KPO-3)