PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Palangka Raya, Kamis (14/8/2025) pagi.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, yang diwakili Sekretaris Dinas, Waluyo Budisetyo, mengemukakan kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan sektor kehutanan lima tahun ke depan.
“Proses penyusunan Renstra harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar relevan dan dapat menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.
Selain jajaran lingkup Dinas Kehutanan, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng,
Pada agenda yang berlangsung sehari tersebut, Bapperida Kalteng memberikan masukan terkait sinergi rencana pembangunan kehutanan dengan visi pembangunan daerah.
Diharapkan melalui konsultasi publik dengan melibatkan pemangku kepentingan, akademisi dan undangan itu, arah dan kebijakan sesuai visi-misi Gubernur, serta RPJMD 2025-2029. (drt/KPO-4).