Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Setengah Ton Narkotika Disita BNN dari 11 Jaringan di Indonesia

×

Setengah Ton Narkotika Disita BNN dari 11 Jaringan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20250915 WA0022

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sekitar setengah ton atau tepatnya 503.715,65 gram narkotika disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tangan 53 tersangka yang berasal dari 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis di Indonesia.

“Pada periode Agustus sampai September, total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram atau hampir setengah ton lebih,” ucap Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kalimantan Post

Dia menjelaskan setengah ton narkotika yang berhasil diamankan itu terdiri atas narkotika jenis sabu sebanyak 60.226,71 gram, sabu cair 352 mililiter, ganja 441.376,17 gram, dan ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram.

Kemudian, narkotika jenis kokain sebanyak 1.321 gram, ganja sintetis 80 mililiter, serta bahan kimia padat 4.674,37 gram, dan bahan kimia cairan 5.483 mililiter.

“Kami bekerja dengan cepat antara BNN pusat dan BNN provinsi bersinergi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” ucapnya.

Pada periode sama, BNN juga membongkar kasus laboratorium yang memproduksi narkotika (clandestine laboratory) jenis sabu dengan skala industri rumahan. BNN pun mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Selain itu, BNN berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. “Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai Rp52.788.500.000,” tambah Suyudi.

Kepala BNN menegaskan narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa.

Menurut dia, upaya yang dilakukan BNN itu telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya narkotika sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar.

“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini,” kata Suyudi.

Baca Juga :  Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin

Selain memberantas peredaran barang haram tersebut melalui kampanye perangi narkoba demi kemanusiaan (war on drugs for humanity), Suyudi menambahkan BNN juga akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna.

“Perang melawan narkotika tidak semata-mata memenjarakan, tetapi juga memberikan harapan membangun kembali kehidupan dan memastikan bangsa Indonesia terbebas dari ancaman narkotika,” imbuhnya.

Dia mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor. Tidak hanya pemerintah, peran berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting untuk memutus peredaran barang haram tersebut di tanah air.

“Kami mengajak segenap elemen bangsa, pemerintah, swasta, akademisi, media, komunitas, dan keluarga untuk bersama-sama memperkuat langkah war on drugs for humanity. Dengan kebersamaan inilah kita dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan