Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka di Penggeledahan di 13 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi

×

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka di Penggeledahan di 13 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260711 WA0012
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (dua kiri), dalam konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Polda Metro Jaya menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kalimantan Post

“Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Kami memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

Budi mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

Dia menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menyelesaikan seluruh proses pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.

Terkait dugaan pengambilalihan barang bukti, Budi menegaskan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas Pemerintah.

“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan Kortastipidkor Polri ​dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polres Katingan Hingga Meninggal Dibekuk di Samarinda

Iklan
Iklan