Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Draft Perwali Evaluasi SAKIP

×

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Draft Perwali Evaluasi SAKIP

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 Sakib
EVALUASI SAKIP- Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, menyampaikan arahan saat sosialisasi draft Perwali tentang evaluasi SAKIP dan penggunaan aplikasi E-SAKIP Pro di Aula Gawi Sabarataan, Senin (15/9/2025). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Senin (15/9/2025), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, digelar sosialisasi draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta tata cara evaluasi mandiri internal SKPD melalui aplikasi E-SAKIP Pro.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik bersama seluruh Kasubag Perencanaan SKPD se-Kota Banjarbaru. Hadir pula sebagai narasumber dari Inspektorat Kota Banjarbaru, yakni Tia Melyana Rotua Simanjuntak, Insan Amin, dan Junaidi.

Kalimantan Post

Dalam arahannya, Rahmat Taufik menegaskan pentingnya SAKIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“ SAKIP ini tidak hanya menilai sejauh mana kinerja tercapai, tapi juga memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jadi jelas, SAKIP itu sangat penting dan strategis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski masih dalam bentuk draft, sosialisasi Perwali dilakukan lebih awal agar SKPD dapat segera bersiap menghadapi penilaian dari Kementerian PANRB. Melalui aplikasi E-SAKIP Pro, SKPD didorong untuk melakukan evaluasi mandiri internal yang lebih cepat, akurat, dan mudah dalam pelaporan.

Meski disebut evaluasi mandiri, mekanisme ini tetap mengacu pada pedoman resmi dan akan diverifikasi oleh Inspektorat serta Kementerian PANRB. Dengan begitu, SKPD memiliki waktu memperbaiki kelemahan sebelum penilaian eksternal.

Sebagaimana diketahui, SAKIP mencakup empat aspek penting: perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi. Pemanfaatan regulasi baru serta dukungan teknologi diharapkan semakin meningkatkan akuntabilitas kinerja SKPD di Banjarbaru, sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat. (dev/K-7)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Gelar Sosialisasi Program Bangga Kencana untuk Kader Posyandu
Iklan
Iklan