Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah Tahun 2025

×

DPRD Tanbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 7 Tanbu 35 klk
KP/Ist

Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kab Tanbu pada 8/9/2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H Hasanuddin ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025.

Kalimantan Post

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati mengatakan, Penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Pelaksanaan Kerja Sama Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerja sama sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas Pelayanan Publik”, katanya. Selain itu, sebagai upaya dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli Daerah berlandaskan kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, kerja sama daerah,

kerja sama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, investasi,penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan. (rel/han)

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Puncak Peringatan World Cleanup Day 2025
Iklan
Iklan