Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Mensos: 1,9 Juta Penerima Bansos Tidak Layak, Akan Dialihkan ke Yang Lebih Membutuhkan

×

Mensos: 1,9 Juta Penerima Bansos Tidak Layak, Akan Dialihkan ke Yang Lebih Membutuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250923 WA0083
‎DIALOG- Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, saat berdialog dengan pilar-pilar sosial di BBPPKS Banjarmasin, Jalan Trikora, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Kalimantanpost.com/repro mc kalsel). ‎

‎‎BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelaraskan program prioritas Presiden, mulai dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTC), Sekolah Rakyat, hingga bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Program ini dirancang sebagai langkah terintegrasi untuk menekan angka kemiskinan melalui pendidikan anak, pemberdayaan orang tua, serta perbaikan hunian keluarga miskin.

‎Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Dialog bersama Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial) Banjarmasin, Jalan Trikora, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

‎Dalam kesempatan itu, Mensos menegaskan bahwa tiga program unggulan Presiden saling berkaitan dan menjadi pedoman seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Kalimantan Post

‎“Bansos berpedoman pada DTC, sekolah rakyat juga mengacu pada data tunggal, karena ini satu kesatuan. Anak-anak bisa sekolah, orang tuanya diberdayakan, rumahnya diperbaiki, sehingga dalam tiga sampai lima tahun ke depan keluarga benar-benar naik kelas,” ujarnya.

‎Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat bansos. Dari hasil pengecekan, ditemukan 1,9 juta penerima yang tidak lagi layak menerima bantuan.

‎“Temuan ini cukup mengejutkan. Ada penerima yang ternyata pegawai BUMN, dokter, pengacara, bahkan anggota TNI/Polri. Tentu mereka tidak akan menerima bansos lagi karena terbukti tidak berhak,” jelasnya.

‎Namun, ia menegaskan pemerintah tetap memberi ruang bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, meski sebelumnya terindikasi bermasalah.

‎“Kami beri kesempatan untuk reaktivasi, bisa melalui kelurahan, desa, Dinas Sosial, atau pendamping PKH. Jadi mereka yang memang layak tetap bisa kembali menerima bansos,” katanya.

‎Mensos menambahkan, pihaknya juga menelusuri profil rekening penerima yang sudah bertahun-tahun mendapatkan bansos, bahkan ada yang hingga 15 tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

‎“Kami pastikan, bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Temuan-temuan di lapangan akan terus kami tindak lanjuti bersama daerah dan para pendamping,” tegasnya.

‎Dengan langkah ini, pemerintah berharap program bansos tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan.(adv/dev/KPO-4)

Baca Juga :  Hadirkan Transportasi Laut yang Aman, Menhub dan Wagub Kalsel Kampanyekan Budaya Keselamatan Pelayaran

Iklan
Iklan