Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tapin Resmikan 135 Pos Bantuan Hukum, Warga Dipermudah Akses Keadilan

×

Tapin Resmikan 135 Pos Bantuan Hukum, Warga Dipermudah Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250929 WA0025 scaled e1759127555163

RANTAU, Kalimantanpost.com -Pemerintah Kabupaten Tapin meresmikan sekaligus menyosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tapin, yang diresmikan Wakil Bupati Tapin, H Juanda, Senin (29/9/2025) di Aula Setda Tapin.

Acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan pembentukan 135 Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan.

Kalimantan Post

Kehadiran Posbankum ini diharapkan menjadi terobosan dalam membuka akses hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Juanda menekankan, keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Negara menjamin setiap warga berhak mendapat akses terhadap keadilan. Namun, kenyataannya banyak masyarakat di tingkat desa masih terkendala pengetahuan hukum, biaya, maupun akses layanan. Dengan Posbankum, hal ini bisa dijembatani,” ujar Juanda.

Ia juga menegaskan, peran kepala desa dan lurah sangat vital dalam memastikan Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga pusat layanan informasi, mediasi, advokasi, hingga rujukan advokat sesuai ketentuan hukum.

“Saya percaya, dengan kerja sama pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, serta pemerintah desa, akses hukum yang adil dan merata bisa benar-benar dirasakan masyarakat Tapin,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menambahkan, Posbankum merupakan bentuk nyata hadirnya negara untuk memberikan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kurang mampu.

“Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan pendampingan dari Kemenkumham. Tujuannya sederhana, memastikan keadilan bisa dijangkau hingga ke tingkat desa,” ucap Alex.

Dengan terbentuknya 135 Posbankum di Tapin, seluruh desa dan kelurahan kini resmi memiliki wadah pelayanan hukum yang dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi. (abd/KPO-4)

Baca Juga :  Bupati Hadiri Pengukuhan Pengurus KORMI Tapin Terpilih
Iklan
Iklan