Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Katingan Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

×

DPRD Katingan Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
10 2 Klm Kontrak Katingan
KETERANGAN- Inilah anggota DPRD Katingan, Budy Hermanto saat memberitakan keterangan pers. (KP/Isn)

Katingan, KP – Kendati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dinilai telah berjalan cukup baik, termasuk dalam aspek pelayanan, namun peningkatan kualitas tetap harus menjadi prioritas.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, kepada sejumlah awak media, Senin siang (3/11/2025), di ruang lobi DPRD setempat.“Namun, perlu lebih ditingkatkan lagi,” kata Budy Hermanto.

Kalimantan Post

Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, peningkatan pelayanan publik bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan administrasi secara memuaskan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

“Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintah, serta mendorong partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus bersifat prima, efisien, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam. Karena itu, setiap OPD perlu melakukan langkah-langkah konkret, seperti memperpendek prosedur pelayanan, mempercepat waktu penyelesaian, meningkatkan kompetensi petugas, serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Budy menegaskan bahwa sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat masih sering diterima DPRD, khususnya yang menyoroti layanan publik yang dianggap belum optimal. Karena itu, pemerintah daerah melalui OPD-OPD terkait diminta bergerak cepat untuk melakukan pembenahan.

Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, lanjutnya, akses layanan akan semakin merata bagi seluruh warga negara. Hal ini sekaligus dapat mengurangi kesenjangan sosial antara kelompok masyarakat yang mampu dan tidak mampu.

Selain itu, peningkatan pelayanan publik juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar yang dijamin konstitusi, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan partisipasi dalam kehidupan bernegara.

“Intinya, dengan meningkatnya pelayanan publik di daerah kita, itu berarti mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik pula di Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” tandasnya.(Isn/K-10)

Baca Juga :  Tokoh-tokoh ICDN Temui Gubernur, Segera Gelar Muswil Kalteng
Iklan
Iklan