SURBAYA, Kalimantanpost.com – Sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Senin,(17/11).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, dr. Yadi Mahendra Muhyin, didampingi anggota Pansus, tenaga ahli, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Kedatangan rombongan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Hertanto, SKM., M.Si.
Kegiatan ini bertujuan memperdalam substansi regulasi melalui pembelajaran praktik terbaik dan pengalaman daerah lain. Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai lokasi studi karena telah memiliki pengalaman panjang dalam implementasi regulasi kesehatan sejak 2016, dengan berbagai inovasi layanan, digitalisasi sistem kesehatan, dan kapasitas SDM yang tinggi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus IV menekankan pentingnya kunjungan sebagai upaya memastikan Raperda disusun berdasarkan data dan praktik terbaik. (rel/KPO-1)














