MARTAPURA, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan, Rabu (03/12/2025), di Hotel Roditha Banjarbaru.
Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah didampingi Kadis PRKPLH Ahmad Bayhaqie. Dihadiri Komisi III DPRD, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, sejumlah perwakilan SKPD, camat, akademisi serta tim ahli penyusun dokumen.
Ikhwansyah mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik yang terlihat megah, juga bagaimana mampu mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan.
Isu persampahan saat ini, menurutnya, masih menjadi tantangan utama bagi banyak daerah. Seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi yang pesat dan perubahan pola konsumsi masyarakat, volume timbulan sampah terus meningkat. Namun sayangnya kapasitas layanan belum sepenuhnya mampu mengimbangi perubahan tersebut.
“Selama ini peningkatan pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah kita masih konvensional, tertumpu pada kumpul-angkut-buang ke TPA serta tingkat pemilahan dan daur ulang yang masih rendah,” ungkapnya.
“Pola ini tidak lagi relevan dengan tantangan zaman dan tidak sejalan target nasional, yakni seratus persen sampah terkelola pada 2029,” tambahnya.
Bayhaqie menambahkan, RIPS 2025–2045 menjadi langkah penting menjawab tantangan tersebut. RIPS diharap tidak hanya memuat rencana teknis, juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan dan memperkuat kolaborasi pemerintah, swasta serta masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, pihaknya siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan perangkat daerah dan menyusun rekomendasi strategi yang dapat langsung diterapkan di Kabupaten Banjar.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur dan bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan sampah daerah,” tandasnya. (Wan/K-5)














