AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Dinas Pemukiman Penduduk dan Lingkungan Hidup (Disperkim – LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memasang alat pendeteksi udara guna memantau kualitas udara.
Adapun titik pemasangan alat pendeteksi udara yakni di wilayah pemukimanan penduduk, transportasi, perkantoran dan industri sebagaimana mewujudkan Program Langit Biru menjadikan udara sehat.
Untuk di wilayah perkantoran dipasang di seputaran Kantor Pemkab HSU, untuk tranportasi di perempatan Banua Lima, untuk pemukiman di wilayah Kelurahan Sungai Malang, dan Industri di Desa Sungai Karias.
Hasilnya setelah dipasang selama waktu beberapa hari diketahui kondisi udara di Kabupaten HSU dalam kondisi baik menunjukkan aktivitas masyarakat masih berada dalam batas aman dan tidak berdampak terhadap pencemaran udara.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Disperkim LH HSU, Marwoto mengatakan sebagaimana Program Langit Biru ingin mewujudkan udara yang bersih dan sehat terbebas dari pencemaran.
Selama beberapa hari, jelas Kabid, pihaknya memasang alat pendeteksi udara di sejumah titik.
“Indeks kualitas udara berada pada kategori baik, yang berarti udara aman bagi kesehatan masyarakat dan tidak menimbulkan risiko bagi kelompok sensitive,” beber Marwoto.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan, dengan menjaganya agar tidak menimbulkan polusi. (nov/KPO-3)














