Banjarmasin, KP – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Kegiatan peluncuran turut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap kebijakan nasional dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Mendikdasmen Abdul Muti menjelaskan, Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 dirancang untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, mencakup lingkungan sosial, lingkungan alam, serta seluruh ekosistem sekolah.
Menurutnya, regulasi ini memiliki pendekatan berbeda dari kebijakan sebelumnya karena menitikberatkan pada nilai-nilai humanis, komprehensif, dan partisipatif.
“Pendekatan yang kami dorong adalah budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, sanksi diminimalkan. Yang utama adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada kebijakan dan peran pendidik, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif peserta didik sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turut menyampaikan pandangannya terkait urgensi penerapan regulasi tersebut. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, lebih dari separuh anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat anak tumbuh, belajar, dan berkembang dengan aman. Peraturan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara utuh,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyambut baik peluncuran regulasi tersebut dan berharap kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan di daerah.
“Semoga program ini membawa kebaikan dan manfaat besar dalam pembentukan karakter anak, serta berdampak optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, serta penguatan karakter peserta didik secara berkelanjutan.(Dev/K-5)














