Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Laporan Pengadilan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Ditindaklanjuti KPK

×

Laporan Pengadilan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Ditindaklanjuti KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 WA0045
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris dipastikan akan ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Kalimantan Post

Budi menjelaskan KPK juga selanjutnya akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa ditangani atau tidak.

Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi laporan masyarakat tersebut. Terlebih, kata dia, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang ampuh bagi lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.

Sebelumnya, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025.

Menurut laporan itu, diduga terjadi dugaan korupsi pada proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dan dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar dari sumber pendanaan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD).

Dalam laporan tersebut, Al Haris dilaporkan bersama sejumlah pejabat teknis dan rekanan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Polri
Iklan
Iklan