Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Selangkah Lagi Ditetapkan Tersangka

×

Selangkah Lagi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

tinggal menunggu hasil audit perhitungan Kerugian Negara.

utama

BANJARMASIN, KP – Selangkah lagi, akan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi sewa server komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

“Penetapan tersangka dalam perkara ini, tinggal menunggu hasil audit perhitungan Kerugian Negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Eko Reandra Wiranto SH MH, Kamis (12/2)

Kalimantan Post

Pihkanya menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita tinggal menetapkan tersangka. Insya Allah minggu depan,” ujar Eko di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungannya.

Saat ini kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.

“Proses tersebut sempat terkendala karena keterbatasan auditor yang menangani banyak pekerjaan, terutama di akhir tahun.

Meski demikian, pihaknya memastikan penyidikan terus dikejar hingga ada kepastian hukum.

Kalau sudah ada kepastian, kita segera tetapkan tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Kota Banjarmasin di Jalan Kapten Pierre Tendean No 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (24/11).

Penggeledahan bertujuan mencari dokumen dan data yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, serta jaringan untuk jenjang sekolah dasar.

Tim penyidik juga didampingi pengamanan dari Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin.

Proyek belanja sewa komputer jaringan di Disdik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp3,1 miliar telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik menduga adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, antara lain paket senilai Rp612.360.000 melalui pengadaan langsung pada Februari 2023, Rp174.720.000 melalui e-purchasing pada Juni 2023, Rp698.880.000 pada Agustus 2023, Rp733.824.000 pada September 2023, serta paket terbesar Rp908.544.000 pada Oktober 2023 yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sita 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dari 50 Tersangka

Seluruh kegiatan pengadaan bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.

Pejabat Dilantik

Dalam pelantikan tersebut, H Adrian Junaedi dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), menggantikan pejabat sebelumnya, Dinas Purnama Putra SH MH

Mirzanto Erdinanda SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) gantikan Ari Hanugrah Dewanto Wokas, serta Gunawan Hari Prasetya sebagai Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) menggantikan dr Andri Hevea Nokfikri SH MH. (*/K-2)

Iklan
Iklan