Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Komisi l DPRD Provinsi Kalsel Sambangi Pemkab Tabalong

×

Komisi l DPRD Provinsi Kalsel Sambangi Pemkab Tabalong

Sebarkan artikel ini

Dalami Perbatasan Kalteng - Kalsel

Hal 8 TABALONG Adv 3 klm 2
KP/Ist

Tanjung, KP – Mendalami permasalahan di perbatasan antara Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) persisnya di Desa Dambung Kecamatan Bintang Ara, Komisi l DPRD Provinsi Kalsel menyambangi Pemkab Tabalong.

Bupati Tabalong Ir H Muhammad Rifani SH ST MT, mengucapkan terima kasih kepada komisi 1 DPRD Kalsel, yang memberikan perhatian kepada Kabupaten Tabalong, “terkait desa Dambung Raya, tiga bulan menjabat saya langsung ke Desa Dambung Raya, di acara Bunga Desa. Kami bertemu langsung dengan masyarakat di sana dan sekaligus kami melihat secara langsung prasarana dasar yang ada di wilayah sana,” ujarnya.

Kalimantan Post

“Alhamdulillah, kami bisa laporkan jika kita dari Bintang Ara menuju kesana hampir seperti jalan tol karena beton, karena sudah Inklab pinjam pakai hingga desa Kuari, Rungung menuju Dambung, tahun ini jembatan tahun ini akan kita selesaikan,” ujar H Fani.

Dijelaskan H Fani, pihaknya ingin semua aktivitas tidak ada lagi yang terisolir, “desa yang tergolong terisolir kita lakukan pembenahan semua. Alhamdulillah, tahap 1 sudah selesai, tahap 2 nanti jalan menuju anak desa Dambung, yakni dusun Misim, jika selesai maka semua akses sudah terkoneksi dengan Kecamatan Bintang Ara,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi l DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor mengungkapkan pihaknya sudah mendapat penjelasan terkait perkembangan Desa Dambung Raya.“Setelah mendapat penjelasan kami memberi apresiasi pada Pemkab Tabalong atas pembangunan yang sudah dilakukan. Ini sangat berarti bagi warga Dambung Raya” ujarnya, belum lama tadi di aula Dandung Suchrowardi.

“Kami siap mendukung dan mengawal kebijakan Pemkab Tabalong terkait persoalan ini, sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tapal Batas, secara administratif menyatakan Dambung Raya merupakan milik Provinsi Kalsel,” ujar Ilham.

Diceritakan Ilham, sebelumnya pihaknya mendapat informasi simpang siur di media sosial dan pemberitaan online,2 bahwa pihak pemerintah Kalteng ingin “mengambil alih” Dambung Raya. “Ada keinginan sahabat-sahabat di Kalteng mengambil alih Dambung Raya ke wilayah mereka. Karena menurut mereka secara historis ada memiliki hubungan dengan Kalteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Pasar Ramadhan 1447 H Tabalong Resmi Dibuka

“Kita langsung datang ke Kemendagri, dan Alhamdulillah, kita mendapatkan dokumen bukti legal Permendagri tahun 2018 menyatakan bahwa desa Dambung Raya adalah wilayah administrasi Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dan itu masih sah, ini menjadi pegangan kita semua untuk mempertahankan apa yang terjadi,” terang Ilham.

Dari data tersebut, lanjutnya ternyata 22 persen daerah Dambung Raya wilayah Kabupaten Tabalong, memang ada potensi alam terkandung di desa Dambung Raya yang menjadi daya tarik berbagai pihak. (ros/K-6)

Iklan
Iklan