BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemprov berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa mencapai kemandirian fiskal untuk membiayai pembangunan daerah.
“Kita berupaya mencari potensi untuk mendapatkan PAD, salah satunya dengan usulan tiga Raperda yang saling berkaitan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, HM Syarifuddin kepada wartawan, usai paripurna dewan, Rabu (25/2/2026), di Banjarmasin.
Menurut Syarifuddin, upaya ini harus dilakukan, menyusul penurunan fiskal secara nasional, yang berdampak pada penurunan dana transfer yang diterima dari pusat.
“Dana transfer pusat mengalami penurunan signifikan sebesar 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Diungkapkan, dana transfer pada 2025 lalu masih sebesar Rp5 triliun lebih, namun pada 2026 ini hanya sebesar Rp2,5 triliun.
“Jadi kita perlu mencari sumber pendapatan baru untuk membiayai Pembangunan daerah,” jelas Syarifuddin.
Untuk itulah dilakukan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, untuk menyesuaikan perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 agar bisa lebih optimal meningkatkan pendapatan daerah.
“Jadi kita tidak terlalu tergantung dengan dana transfer pusat dalam membiayai Pembangunan daerah, namun memiliki kemandirian fiskal,” ujarnya.
Namun demikian, upaya menggali potensi pajak dan retribusi ini diupayakan tidak membebani masyarakat. “Jangan sampai upaya meningkatkan pajak ini berdampak negatif kepada masyarakat,” kata Syarifuddin.
Hal yang sama dengan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang mengharapkan kontribusi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalsel melalui dana corporate social responsibility (CSR).
“Kita ingin meminta kontribusi dari perusahaan, tidak hanya masyarakat di sekitar tempat usahanya, namun juga bagi masyarakat Kalsel, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun perbaikan lingkungan,” jelasnya lagi. (lyn/KPO-4)















