Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor mengukuhkan dan melantik Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah (TPPEPD), dan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UPPP), Kamis (26/2/2026) di Pendopo Bupati HSS.
TPPEPD terdiri koordinator Hamdi, anggota Diny Mahdany, Waginin, dan Addi Perdana.
Sementara anggota UPPP periode 2026–2027 terdiri Ketua Juhairi Ramadhan (Wilayah Kerja Kecamatan Loksado), Sekretaris Ali Akbar (Kalumpang), anggota Agus Rozani (Sungai Raya), Akhmad Barlian (Simpur), Fajeri Rahman (Angkinang), Fakhrullah (Kandangan), Gaissudha Yulian Rasiz (Padang Batung), Normadiansyah (Telaga Langsat), Ana Hayani (Daha Barat), Anita (Daha Utara) dan Yusfi Herdhani (Daha Selatan).
Bupati HSS Syafrudin Noor berharap, TPPEPD dapat berperan aktif memberikan masukan, analisis objektif, serta rekomendasi konstruktif.
“Pemerintah daerah membutuhkan pandangan yang tajam dan independen, agar setiap kebijakan yang diambil tepat arah, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Bupati HSS.
Peran Tim Pakar juga ditegaskan sebagai pengawal realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati HSS yang dilaksanakan oleh OPD, sesuai kewenangan masing-masing.
Adapun visi tersebut adalah membangun desa, menata kota, serta mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berbasis teknologi.
“Komitmen pemerintah daerah diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemandirian daerah, penguatan nilai religius, serta kemajuan berbasis inovasi dan teknologi,” tutur Syafrudin Noor.
Kepada UPPP, Bupati berharap, mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas layanan pemerintah semakin baik.
“Fungsi pemantauan dan evaluasi harus dijalankan secara tegas, objektif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” harapnya. (tor/K-6)















