Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

PT Raja Nusantara Berdaya Disebut KPK Diisi Tjm Sukses Fadia Arafiq

×

PT Raja Nusantara Berdaya Disebut KPK Diisi Tjm Sukses Fadia Arafiq

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0033 1
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di Pemkab Pekalongan. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebagian pegawai perusahaan keluarga Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berdaya (RNB).disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisi oleh tim sukses Bupati Pekalongan dua periode tersebut.

“Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses dari Bupati,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Kalimantan Post

Asep mengatakan para pegawai tersebut ada yang ditugaskan untuk bekerja pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yakni sebagai tenaga alih daya atau outsourcing.

Sementara itu, dia mengatakan Fadia kemudian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi setelah terlibat konflik kepentingan melalui PT RNB tersebut.

Ia juga mengatakan Fadia mendapatkan Rp5,5 miliar sebagai penerima manfaat PT RNB setelah perusahaan tersebut memenangkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan selama 2023-2026.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dibawa KPK ke Gedung Merah Putih Bersama Dua Orang Lain
Iklan
Iklan