Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Yamin Tegaskan Pasar Wadai Harus Tertib, Sampah Wajib Dipilah

×

Wali Kota Yamin Tegaskan Pasar Wadai Harus Tertib, Sampah Wajib Dipilah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0063 scaled

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Persoalan kebersihan dan penataan Pasar Wadai Ramadan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menegaskan, penyelenggaraan pasar kuliner musiman tersebut tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pengelolaan lingkungan serta ketertiban kawasan.

Kalimantan Post

Hal itu disampaikan Yamin saat ditemui usai menghadiri agenda rapat di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (5/3/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah pedagang telah menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi Pasar Wadai, terutama mengenai penanganan sampah dan pengaturan lokasi tenant.

Menurutnya, berbagai keluhan tersebut perlu segera menjadi perhatian dinas terkait agar persoalan yang sama tidak terus terulang setiap tahun. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan penyelenggaraan Pasar Wadai berjalan lebih tertib dan terkelola dengan baik.

“Kami berharap dinas terkait dapat menyikapi hal ini dengan berkoordinasi bersama penyelenggara serta Disbudporapar agar penataan pasar dan pengelolaan sampahnya bisa lebih maksimal,” ujar Yamin.

Pasar Wadai sendiri merupakan agenda tahunan yang selalu menjadi daya tarik masyarakat selama bulan Ramadan. Setiap sore hingga malam hari, kawasan tersebut dipadati pengunjung yang berburu berbagai jenis kuliner khas berbuka puasa.

Namun di balik ramainya aktivitas perdagangan tersebut, timbulan sampah dari kegiatan jual beli juga meningkat. Karena itu, pemerintah menilai pengelolaan sampah harus dilakukan lebih serius, tidak hanya dengan mengangkut dan membuangnya ke tempat pembuangan.

Yamin menekankan, pedagang yang berjualan di Pasar Wadai memang tidak dikenakan biaya sewa tenant. Meski demikian, pengelolaan kawasan, terutama terkait kebersihan dan keamanan lingkungan, tetap harus dilaksanakan secara profesional.

“Tenant di Pasar Wadai ini gratis, tidak dipungut biaya, tetapi pengelolaan kebersihan dan sampahnya harus tetap diperhatikan, sampah tidak boleh hanya diangkut dan dibuang ke luar daerah, tetapi harus dipilah antara organik dan nonorganik, kemudian diolah dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Fidyah Baznas Rp 65.000, Tepatkah?

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, semua pihak perlu terlibat, termasuk masyarakat serta para pemangku kepentingan yang memiliki kedekatan dengan warga.

Yamin pun berharap anggota DPRD dapat turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik serta membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Dengan penataan yang lebih baik serta sistem pengelolaan sampah yang tertib, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap Pasar Wadai tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi Ramadan, tetapi juga mampu menjadi contoh kegiatan masyarakat yang tetap memperhatikan kebersihan kota dan kelestarian lingkungan. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan