JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sejumlah dokumen dan uang tunai disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Lebih lanjut Budi mengatakan uang tunai yang disita dalam bentuk rupiah, namun untuk jumlahnya belum dapat disampaikan kepada publik.
“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Bupati dan Wabup Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/KPO-3)















