Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

HSS Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026

×

HSS Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 6
BUPATI HSS - Membuka kegiatan observasi percontohan kabupaten antikorupsi tahun 2026. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, membuka kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Selasa (10/3/2026) di  Pendopo Bupati HSS. 

Kabupaten HSS merupakan salah 1 dari 6 kabupaten/kota di Indonesia, yang terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026, sehingga kegiatan observasi ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu Ariz Dedy Arham selaku Ketua Tim Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir selaku Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Turut hadir Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS.

Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan, pihaknya berkomitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya antikorupsi.

“Pembangunan budaya antikorupsi dilakukan melalui enam elemen utama, yaitu tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan kearifan lokal,” sebut Bupati HSS. 

Bupati membeberkan, sejumlah capaian indikator kinerja Pemkab HSS pada tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif. 

Di antaranya skor MCSP (IPKD) mencapai nilai 90 dengan capaian Area APIP sebesar 93,52 yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan dan menempati peringkat ke-4 secara nasional.

Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 78,20, SAKIP meraih predikat A (Memuaskan), serta Indeks SPBE sebesar 4,31 dengan predikat Memuaskan.

Pemkab HSS juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut.

Baca Juga :  RUPS Tahunan dan RUPSLB Bank Kalsel

Menurutnya, membangun budaya antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan capaian angka dan predikat, tetapi juga bagaimana nilai-nilai integritas dapat tertanam dalam perilaku ASN serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab HSS terus memperkuat berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat dan Whistleblowing System, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penanaman nilai integritas kepada ASN, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (tor/K-6)

Iklan
Iklan