Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi

×

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0013
SOSIALISASI - Sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi yang digelar Bpjamsostek Banjarmasin bersama Dinas PUPRP. (KP/Repro Bpjamsostek Banjarmasin).

BANJAR, kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mandiri Lantai III Dinas PUPRP Kabupaten Banjar pada Selasa, (10/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara jasa konstruksi dalam hal manajemen konstruksi, khususnya terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan.

Kalimantan Post

Sosialisasi tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pengawas pekerjaan, pengelola teknis pada SKPD pelaksana pekerjaan konstruksi, serta konsultan dan kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi, termasuk mekanisme pendaftaran serta manfaat perlindungan yang diberikan kepada para pekerja selama masa pelaksanaan proyek.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi sehingga memerlukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik proyek maupun penyedia jasa untuk memastikan para pekerjanya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan keluarga mereka tetap mendapatkan jaminan apabila terjadi risiko kerja,” ujar Fadlilah.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Seiring Penurunan Harga Minyak

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara jasa konstruksi terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin meningkat sehingga seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan di Kabupaten Banjar dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. (Opq/KPO-1

Iklan
Iklan