Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dewan Tentang Raperda RTRW HSU

×

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dewan Tentang Raperda RTRW HSU

Sebarkan artikel ini
Hal 9 HSU 4 klm

Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046, Senin 30/03/2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Kalimantan Post

Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan Raperda RTRW secara komprehensif hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurutnya, Raperda RTRW Tahun 2026–2046 merupakan dokumen strategis yang sangat penting sebagai pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah HSU selama 20 tahun ke depan.

“Dengan ditetapkannya RTRW ini, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, menjadi dasar pengendalian tata ruang, mencegah konflik pemanfaatan lahan, serta mendorong pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, RTRW juga berperan dalam menjaga keselarasan kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi maupun nasional.

Pemerintah daerah berharap setelah ditetapkan, RTRW dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mempercepat pelayanan perizinan dan meningkatkan kepastian investasi.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda RTRW akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Sholat Idul Fitri di Mesjid At Taqwa Amuntai
Iklan
Iklan