BARITO KUALA, kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin menggelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor Bukan Penerima Upah (BPU), sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) di Desa Kolam Kiri Dalam, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Jayus Hadi Saputra, yang semasa hidup bekerja sebagai Ketua RT. Santunan diterima langsung oleh istrinya, Dwi Puji Astuti.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh ahli waris peserta. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Fadlilah.
Ia menambahkan, santunan tersebut juga menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Dengan menjadi peserta aktif, pekerja telah melindungi diri dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja,” tambahnya.
Sementara itu, ahli waris almarhum, Dwi Puji Astuti, menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami gunakan untuk kebutuhan keluarga ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadlilah menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami terus mendorong masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, pekerja akan mendapatkan jaminan atas berbagai risiko kerja, termasuk jaminan kematian,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan. (Opq/KPO-1)















