Banjarbaru, KP – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 merosot tajam ke skor 34 dari skala 100, turun dari 37 pada tahun sebelumnya. Berada di peringkat 109 dari 180 negara.
Penurunan mencerminkan kemunduran serius dalam pemberantasan korupsi, melemahnya sistem hukum, serta berkurangnya kebebasan sipil.
Penurunan juga disebut Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin, sebagai alarm atau pengingat bagi semua pihak. Menurutnya angka 34 harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia yang berintegritas.
“Di sinilah peran strategis PAKSI (Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif serta Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi) dan API (Ahli Pembangun Integritas) sebagai agen perubahan dalam membangun budaya anti korupsi di birokrasi, dari level pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel telah menempatkan penguatan integritas aparatur sebagai agenda penting pembangunan daerah, selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Pemprov sendiri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAKSI dan(API), di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4).
Kegiatan diikuti kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta para penyuluh anti korupsi dari seluruh kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya mengukur sejauh mana program pelatihan yang telah dilaksanakan benar-benar berdampak pada perubahan perilaku dan tata kelola pemerintahan.
Syarifuddin menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.
“Kami juga mendorong perangkat daerah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi para agen integritas agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan KPK, Mita Koto, menyampaikan bahwa program pelatihan integritas dan sertifikasi yang dijalankan merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan program berbasis efektivitas dan kinerja, di mana setiap anggaran yang digunakan harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran.
“Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang dapat ditularkan di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, KPK melakukan evaluasi terhadap peserta pelatihan integritas dan sertifikasi penyuluh anti korupsi yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Evaluasi dilakukan menggunakan metode penilaian 360 derajat, yang menggabungkan penilaian diri, atasan, dan rekan kerja.
“Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif mengenai sejauh mana nilai-nilai integritas telah terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari di lingkungan kerja,” ujarnya. (mns/K-2)















