Banjarbaru, KP– Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Sosialisasi Antikorupsi bagi pimpinan daerah dan pejabat di lingkungan Pemkot Banjarbaru Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi di Aula Gawi Sabarataan dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, serta diikuti oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari staf ahli wali kota, para asisten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala SKPD, camat, lurah, hingga Direktur RSUD Idaman.
Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan bahwa kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Kehadiran tim dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI hari ini merupakan kesempatan yang sangat penting. Ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Banjarbaru bukan sekadar slogan, melainkan langkah konkret yang terus disinkronkan dengan arahan pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan melalui edukasi dan penguatan integritas di seluruh lini birokrasi.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, namun harus dimulai dari akar pencegahan, yaitu edukasi dan penguatan integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sirajoni menekankan tiga hal penting kepada seluruh peserta, yakni konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, penguatan peran pimpinan sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta peningkatan kolaborasi dengan KPK RI untuk menjaga indeks integritas daerah.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Nurtjahyadi, yang memberikan pemahaman terkait nilai integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta identifikasi area rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Penguatan nilai antikorupsi dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat. (Dev/K-5)















