Rantau, KP — Kontingen pelajar Kabupaten Tapin resmi diberangkatkan menuju ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Selatan 2026 yang digelar di Banjarmasin, 18–24 Mei. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Tapin H Yamani di halaman Kantor Bupati Tapin, Senin (18/5/2026) pagi
Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera kontingen Kabupaten Tapin serta penyematan topi dan jaket seragam kepada perwakilan atlet. Momentum itu menjadi penanda dimulainya perjuangan atlet-atlet pelajar Tapin dalam persaingan olahraga tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Yamani meminta seluruh atlet menjaga kondisi fisik dan mental selama mengikuti pertandingan. Ia menekankan pentingnya sportivitas serta kepercayaan diri saat bertanding membawa nama daerah.
“Jangan pernah merasa tidak mampu. Tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki. Saya yakin kerja keras dan semangat juang akan menghasilkan prestasi,” ujar Yamani.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota kontingen untuk menjaga nama baik Kabupaten Tapin selama berada di Banjarmasin. Menurutnya, sikap disiplin dan etika atlet menjadi bagian penting selain capaian medali.
“Bertandinglah dengan semangat, tetap menjaga kekompakan, dan bawa pulang prestasi untuk Tapin,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tapin Eko Haryono menjelaskan, Tapin mengirim total 125 personel dalam POPDA tahun ini. Rombongan terdiri atas 81 atlet, 19 pelatih dan asisten pelatih, serta 25 official yang mencakup tim kesehatan, keamanan, pengemudi, dan dokumentasi.
Menurut Eko, Tapin turun di empat cabang olahraga, yakni bola basket, bola voli, sepak takraw, dan sepak bola. Seluruh persiapan disebut telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir melalui pemusatan latihan dan seleksi atlet pelajar terbaik dari berbagai sekolah.
POPDA Kalsel sendiri menjadi ajang penting pembinaan atlet usia pelajar sekaligus panggung pencarian bibit potensial menuju level kompetisi yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Tapin berharap keikutsertaan tahun ini mampu mendongkrak prestasi olahraga pelajar daerah di tingkat provinsi. (abd/K-6)















