Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli di Kayutangi, Ternyata ODGJ

×

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli di Kayutangi, Ternyata ODGJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 WA0038 1 e1779105888832
PUNGLI - Pelaku pungli di kawasan Kayu Tangi yang diamankan petugas ternyata ODGJ. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Kayutangi, tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial ES diamankan petugas setelah dilaporkan meminta uang kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut hingga meresahkan masyarakat.

Kalimantan Post

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi HS mengatakan, penanganan dilakukan usai pihaknya menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.

“ES kami amankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang masuk di layanan Call Center 110 Polri,” jelas Kasi Humas, Senin (18/5/2026).

Usai menerima aduan, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ES diketahui merupakan warga Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara.

Ia disebut memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ serta berstatus yatim piatu. Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya ES.

Ipda Adi juga mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 Polri.

“Setiap laporan ataupun aduan yang masuk melalui 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap keresahan yang dialami masyarakat.

“Kami selalu siaga 24 jam dan layanan ini gratis atau bebas pulsa,” ucapnya.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Dugaan Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
Iklan
Iklan