Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

ULM Buka Pendaftaran Calon Rektor

×

ULM Buka Pendaftaran Calon Rektor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260520 WA0033
PEMILIHAN REKTOR - Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Dr Ifrani didampingi WR IV Dr Yusuf Azis pada konferensi pers Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030. (Kalimantanpost.com/yana).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membuka pendaftaran bakal calon rektor periode 2026-2030.

“Pendaftaran bakal calon rektor dibuka mulai 15 Mei hingga 4 Juni 2026,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Dr Ifrani pada konferensi pers, Rabu (20/5/2026), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Pada tahap verifikasi, masa pendaftaran bisa diperpanjang hingga 8 Juni 2026, jika pendaftar bakal calon rektor tidak mencapai minimal 4 orang.

“Kita akan menetapkan bakal calon rektor pada 10 Juni 2026, dan akan diumumkan pada 12 Juni serta memberikan masa sanggah untuk mendapatkan masukan,” tambahnya didampingi Wakil Rektor IV Dr Yusuf Azis dan anggota panitia pemilihan.

Tahapan selanjutnya adalah penyaringan calon melalui sidang senat terbuka untuk penyampaian visi misi dan program kerja bakal calon rektor pada 22-27 Juni 2026.

“Nanti kita bisa lihat visi misi dan program bakal calon rektor, mau dibawa kemana ULM ke depan,” jelas Ifrani.

Kemudian, akan ditetapkan tiga orang calon rektor pada sidang senat tertutup yang diagendakan pada 22-27 Juni 2026, sekaligus penetapan nomor urut.

IMG 20260520 WA0034

“Jadwal pemilihan rektor direncanakan pada Agustus mendatang, dan penyampaian hasil pemilihan akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,” tambahnya.

Jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 100 suara, dimana anggota senat ULM sebanyak 65 persen dan Kemendiktisaintek 35 persen.

“Kita harapkan pemilihan berjalan lancar hingga terpilih rektor baru yang bisa diterima seluruh civitas akademika,” ujarnya didampingi Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor, Prof Dr Rusma Noortyani.

Sedangkan persyaratan calon rektor adalah pegawai negeri sipil dengan pengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala dan usia paling tinggi 60 tahun, serta pendidikan minimal doktor.

Baca Juga :  Danlanal Banjarmasin Pimpin Upacara HUT Ke-77 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Tahun 2026

Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau jabatan yang sama minimal dua tahun, atau paling rendah jabatan eselon IIa di instansi pemerintah.

Kemudian, telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK dan melaporkan SPT Pajak Penghasilan ke Dirjen Pajak. (adv/lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan