Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di Aula Kantor DPRKPLH, Martapura, Rabu (20/05/2026).
Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah didampingi Plt Kadis PRKPLH Sutiyono. Sedang narasumber dari DLH Kalsel.
Di hadapan pelaku usaha Ikhwansyah menyampaikan, sektor pertambangan MBLB memiliki peran penting mendukung pembangunan daerah, terutama penyediaan material infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Namun, aktivitas pertambangan juga memiliki potensi dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Karena itu, menurutnya aspek perizinan lingkungan menjadi instrumen penting, agar kegiatan usaha tetap berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan, khususnya yang memiliki komitmen pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.
Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, lanjutnya, bukan hanya kewajiban administratif, juga bentuk tanggung jawab bersama guna menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Rahman Hadi Priyanto menambahkan, sebagian besar perizinan usaha galian C merupakan kewenangan Pemprov.
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap kewajiban pelaporan dan kepatuhan dokumen lingkungan pelaku usaha,” ungkapnya.
Dia pun menekankan, saat ini ketaatan pelaporan serta masa berlaku dokumen lingkungan mereka. Karena pelaku usaha memiliki kewajiban menyampaikan laporan secara berkala.
“51 perusahaan MBLB yang diundang dalam rakor tersebut masih memiliki izin aktif dan legal beroperasi. Kami berharap melalui kegiatan tersebut terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan,” tandasnya. (Wan/K-5)















