BALANGAN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif dampingi Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi melakukan kegiatan sidak dan tera ulang di salah satu SPBU yang berlokasi di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin.
Kegiatan tersebut diikuti juga anggota DPRD Baihaki dan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan untuk memastikan kualitas dan volume bahan bakar minyak yang diterima pelanggan sesuai dengan keluar dari dispenser (mesin tempat keluarnya BBM) SPBU. Tera ulang, menggunakan alat khusus yang bisa mendeteksi kandungan zat dan volume BBM.
Waket II DPRD Balangan Saiful Arif mengatakan, inisiatif tera ulang yang dilakukan pihak Pemkab melalui Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan dengan melibatkan legislatif merupakan langkah transparansi.
“Kegiatan tersebut semata-mata untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, baru-baru tadi.
Sementara, Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menegaskan pengawasan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan alat ukur di SPBU tetap akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dan merasa aman dalam bertransaksi,” tegasnya. (jnd/KPO-3)















