Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Intan 2026: Polresta Banjarmasin Ungkap 40 Kasus Narkoba, Selamatkan 21.928 Jiwa

×

Operasi Antik Intan 2026: Polresta Banjarmasin Ungkap 40 Kasus Narkoba, Selamatkan 21.928 Jiwa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260602 WA0027 e1780392890362
KONFERENSI PERS - Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah mengungkapkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Kalimantan Post

Dalam konferensi pers yang dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 6 perempuan.

“Dari 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang dilaksanakan di jajaran Polresta Banjarmasin, kami berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus dengan 53 tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan 6 perempuan. Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.457,70 gram dan ekstasi sebanyak 62,5 butir,” jelas Kapolresta kepada awak media, Selasa (2/6/2026)

Dalam hal ini, Timbul mengungkapkan berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Polresta Banjarmasin diperkirakan telah berhasil menyelamatkan 21.928 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa yang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Selain itu, juga berhasil menyelamatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,217 miliar.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba mengatakan pengungkapan terbesar selama operasi berasal dari wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat bersih mencapai 834 gram, serta 2 butir ekstasi berwarna merah muda berbentuk roket, salah satunya dalam kondisi pecah.

“Saat ini beberapa kasus yang berhasil kami ungkap masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang berada pada level yang lebih tinggi,” ujar Syuaib

Baca Juga :  Siswi SMA Diajak "Tidur Bareng" Selama Sembilan Hari, Seorang Buruh Diamankan Polisi

Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Banjarmasin.(yul/KPO-4)

Iklan
Iklan