TANJUNG, Kalimantanpost.com –
Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan tewasnya perempuan asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, Eka Dianti (32) di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J mengatakan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan dan
autopsi akan dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Dari lokasi kejadian kita menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan tewasnya korban seperti pecahan parang dan kabel terputus,” jelas Wahyu, Minggu.
Selain itu disita pula dua unit telepon genggam, kartu identitas korban, kartu identitas seorang laki-laki dan jepitan rambut rusak di rumah korban.
Berdasarkan keterangan saksi, rumah tersebut selama ini di tempati oleh korban dan seorang laki-laki yang diketahui bukan pasangan suami istri.
Warga sekitar mengaku sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah beberapa hari sebelum korban tewas.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah telah diperiksa oleh dokter dan selanjutnya direncanakan dilakukan autopsi di RSUD Ulin Banjarmasin.
Olah TKP dipimpin Kapolsek Tanta Ipda Aris Sufariadi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.
Kapolres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada pihak kepolisian. (Ant/KPO-3)















