PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi setempat menyusun jadwal kegiatan DPRD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (8/6/2026).
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalteng, Sunarti menegaskan, Pemprov pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026.
“Pemprov pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.
Sunarti menjelaskan, pembahasan Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Menurutnya, Pemprov turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemprov yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ungkapnya.
Ditambahkan, secara umum Pemprov Kalteng menyepakati jadwal yang telah dibahas bersama dalam rapat tersebut. Masukan dari pihak eksekutif disampaikan sebagai upaya menyelaraskan agenda pemerintahan dan kegiatan DPRD agar dapat berjalan efektif dan optimal.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026, diantaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Pada 19 Juni 2026 akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Agenda berikutnya adalah rapat paripurna pada 25 Juni 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian pada 26 Juni 2026 akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemprov Kalteng yang dijadwalkan pada 2-10 Juli 2026. Tahapan tersebut akan bermuara pada paripurna 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.
Berikutnya pada 17 Juli 2026 DPRD Kalteng akan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian masa persidangan akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan pada 19-26 Juli 2026.
Rapat Banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua Muhammad Ansyari, dan Junaidi. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penyusunan kembali jadwal agenda kegiatan itu, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalteng semakin kuat sehingga seluruh agenda strategis daerah dapat terlaksana secara selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.(drt/ist/KPO-4)















