Oleh: Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin
Dunia pernah menghadapi wabah yang menyebar lewat udara, lewat sentuhan, lewat air yang tercemar. Kita membangun sistem kesehatan, mendirikan rumah sakit, melatih dokter, dan memproduksi vaksin untuk melawannya. Kini dunia menghadapi wabah baru yang menyebar jauh lebih cepat, melampaui batas negara dalam hitungan detik, menembus dinding rumah tanpa permisi, dan menginfeksi pikiran tanpa gejala yang terasa. Wabah itu bernama misinformasi. Dan seperti setiap wabah yang pernah ada, ia membutuhkan obat yang tepat. Obat itu bukan sensor, bukan pemblokiran, bukan penjara bagi yang salah bicara. Obat yang paling efektif, paling terjangkau, dan paling berkelanjutan adalah sesuatu yang sudah ada di tengah-tengah kita sejak lama: perpustakaan.
Skala wabah ini di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ribuan konten hoaks yang diidentifikasi setiap tahunnya, mulai dari hoaks kesehatan yang menyesatkan pasien, hoaks bencana yang memperkeruh upaya tanggap darurat, hingga hoaks politik yang meracuni proses demokrasi. Di balik angka-angka itu ada manusia nyata yang dirugikan: pasien yang terlambat mendapat pertolongan karena lebih percaya pada resep viral di grup WhatsApp, masyarakat yang saling curiga karena narasi kebencian yang dikemas sebagai berita, dan generasi muda yang tumbuh tanpa kemampuan memilah mana informasi yang layak dipercaya. Hari Media Sosial Indonesia yang kita peringati setiap 10 Juni semestinya menjadi momentum jujur untuk mengakui bahwa kita sedang dalam kondisi darurat literasi informasi.
Mengapa perpustakaan? Karena perpustakaan adalah satu-satunya lembaga publik yang sejak awal berdirinya memiliki misi ganda yang sempurna untuk menjawab tantangan ini: menyediakan akses terhadap informasi yang terverifikasi sekaligus membangun kemampuan masyarakat untuk mengevaluasi informasi itu secara mandiri. Perpustakaan bukan sekadar gudang buku. Ia adalah laboratorium berpikir kritis, tempat di mana seorang anak belajar bahwa tidak semua yang tertulis adalah benar, bahwa setiap klaim membutuhkan bukti, dan bahwa kebenaran seringkali lebih rumit dari sekadar satu versi cerita. Nilai-nilai inilah yang paling mendesak ditanamkan kepada masyarakat kita di tengah banjir informasi yang tak terbendung saat ini.
Perpustakaan masa kini bukan lagi tempat yang sunyi dengan rak-rak berdebu dan petugas yang berbisik meminta pengunjung untuk diam. Perpustakaan hari ini terutama di negara-negara yang telah serius menginvestasikan dirinya dalam ekosistem literasi, telah bertransformasi menjadi pusat komunitas yang hidup dan dinamis. Di sana, masyarakat tidak hanya meminjam buku, tetapi mengikuti pelatihan literasi digital, belajar cara memverifikasi sumber informasi daring, mengakses database jurnal ilmiah yang terpercaya, dan berdiskusi dalam forum-forum yang dipandu oleh pustakawan yang terlatih. Di Indonesia pun transformasi ini sudah mulai terjadi, meski masih perlu dipercepat dan diperluas jangkauannya secara signifikan.
Jika perpustakaan adalah rumah sakit bagi pikiran yang terinfeksi misinformasi, maka pustakawan adalah dokternya. Seorang dokter tidak hanya mengobati penyakit, ia juga mendidik pasien untuk hidup sehat agar tidak mudah terserang penyakit kembali. Demikian pula pustakawan: ia tidak hanya membantu seseorang menemukan informasi yang benar hari ini, tetapi membekali orang itu dengan keterampilan untuk mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara mandiri seumur hidup. Inilah yang dalam dunia kepustakawanan disebut sebagai literasi informasi, sebuah kompetensi yang nilainya jauh melampaui kemampuan teknis menggunakan mesin pencari, karena ia menyentuh cara seseorang berpikir dan mengambil keputusan.
Ironisnya, di saat kebutuhan akan perpustakaan yang kuat semakin mendesak, kondisi perpustakaan di banyak daerah di Indonesia masih jauh dari ideal. Anggaran perpustakaan kerap menjadi yang pertama dipangkas ketika keuangan daerah menipis. Banyak perpustakaan desa dan sekolah yang koleksinya tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Pustakawan profesional masih sangat kekurangan, sementara yang ada pun sering kali tidak didukung dengan pelatihan berkelanjutan yang memadai. Kita membangun tower pemancar sinyal internet di mana-mana, tetapi lupa membangun kapasitas manusia untuk menggunakan sinyal itu dengan bijak. Ini bukan hanya ironi, ini adalah kelalaian strategis yang dampaknya akan kita tanggung selama generasi.
Saatnya kita memperlakukan perpustakaan sebagaimana kita memperlakukan infrastruktur kesehatan sebagai investasi strategis bangsa, bukan beban anggaran yang bisa ditunda. Secara konkret, ini berarti: pertama, meningkatkan anggaran perpustakaan di tingkat pusat dan daerah secara signifikan dan konsisten, dengan alokasi khusus untuk program literasi informasi dan literasi digital. Kedua, memperkuat formasi dan kesejahteraan pustakawan profesional, karena tidak ada perpustakaan yang bisa bekerja optimal tanpa sumber daya manusia yang kompeten dan sejahtera. Ketiga, mengintegrasikan perpustakaan ke dalam program-program prioritas nasional, termasuk program penanggulangan hoaks, penguatan demokrasi, dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Ada satu keunggulan perpustakaan yang tidak dimiliki oleh platform digital mana pun: ia adalah ruang yang netral dan tidak berorientasi pada keuntungan. Perpustakaan tidak memiliki algoritma yang mendorong Anda membaca konten tertentu demi meningkatkan waktu tonton. Ia tidak memonetisasi kemarahan Anda. Ia tidak menjual data Anda kepada pengiklan. Perpustakaan hadir dengan satu misi tunggal: melayani kebutuhan informasi masyarakat secara adil, akurat, dan terbuka. Di dunia yang semakin dikuasai oleh kepentingan korporasi digital, netralitas dan ketulusan misi perpustakaan justru menjadi aset yang sangat langka dan sangat berharga.
Kepada para pengambil kebijakan, saya ingin menyampaikan dengan tegas: jika kita serius ingin memerangi misinformasi, jangan hanya mengandalkan pemblokiran konten dan penindakan hukum. Bangunlah perpustakaan yang kuat, didik pustakawan yang kompeten, dan jadikan literasi informasi sebagai prioritas nasional yang nyata. Kepada masyarakat luas, jadikan perpustakaan sebagai tujuan, bukan hanya untuk mencari referensi akademis, tetapi sebagai tempat belajar berpikir kritis di tengah banjir informasi ini. Dan kepada para pustakawan di seluruh Indonesia, kita dipanggil oleh zaman untuk berdiri di garis terdepan melawan wabah yang paling berbahaya di era ini, bukan dengan senjata, tetapi dengan buku, dengan data yang terverifikasi, dan dengan kesabaran mendidik masyarakat satu orang pada satu waktu.
Wabah misinformasi tidak akan selesai hanya dengan undang-undang, hanya dengan teknologi pendeteksi hoaks, atau hanya dengan kampanye media sosial yang berlangsung semusim. Ia membutuhkan obat yang bekerja perlahan namun pasti obat yang membangun kekebalan berpikir kritis dari dalam, bukan sekadar menangkal gejala dari luar. Obat itu bernama perpustakaan. Dan resepnya sudah lama tersedia, yang kita butuhkan sekarang hanyalah kemauan untuk benar-benar menggunakannya dengan bijaksana.











