Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Syahrial Diusulkan Gantikan Kiki Jabat Ketua DPRD Banjarbaru

×

Syahrial Diusulkan Gantikan Kiki Jabat Ketua DPRD Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 WA0039 e1781687661853
Syahrial Diusulkan Gantikan Kiki Jabat Ketua DPRD Banjarbaru

‎BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kursi Ketua DPRD Kota Banjarbaru dipastikan berganti.

Pengumuman pergantian jabatan Ketua DPRD Banjarbaru Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 secara resmi diparipurnakan dalam rapat terbuka yang digelar di Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (17/6).

‎Pengumuman tersebut menindaklanjuti Surat DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru Nomor B-041/GOLKAR-BB/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang permohonan pemrosesan PAW Ketua DPRD Banjarbaru.

‎Usulan pergantian itu juga telah mengantongi persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Surat Nomor B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026 tentang persetujuan pergantian pimpinan DPRD Banjarbaru untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

‎Dalam rapat paripurna disebutkan bahwa proses pergantian akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Usai rapat, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Partai Golkar.

‎“Berdasarkan pertimbangan dari Partai Golkar pusat, artinya penyegaran, bukan pergantian karena saya disanksi,” ujar politisi yang akrab disapa Kiki itu.

‎Menurut Kiki, berdasarkan surat yang diterbitkan DPP Partai Golkar, nama yang diusulkan untuk menggantikannya adalah Muhammad Syahrial yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

‎Meski demikian, ia menegaskan proses tersebut belum final karena baru memasuki tahap pengumuman dalam rapat paripurna.

Kalimantan Post

Selanjutnya, proses akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga terbit penetapan resmi.

‎“Kalau berdasarkan surat yang ada di DPP, sudah tercantum nama pengganti yaitu Muhammad Syahrial. Sehingga kita hanya mengumumkan ada pergantian dan langsung diproses sesuai mekanismenya,” katanya.

‎Kiki juga menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD. Pengumuman dalam rapat paripurna merupakan salah satu tahapan administratif yang harus dilalui dalam proses pergantian pimpinan DPRD.

‎Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan pergantian pimpinan DPRD merupakan ranah internal partai politik. Pemerintah Kota Banjarbaru, kata dia, menghormati seluruh proses yang sedang berjalan.

‎“Itu kan proses internal partai, jadi kita hormati dan kita serahkan sepenuhnya kepada partai yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

‎Lisa menambahkan, Pemko Banjarbaru tetap akan menjalin sinergi dengan DPRD dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, siapa pun yang nantinya memimpin lembaga legislatif tersebut.

‎Saat ini, proses PAW Ketua DPRD Banjarbaru masih menunggu tahapan lanjutan hingga penetapan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dev/KPO-1)

‎PARIPURNA: DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pengumuman Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 di Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (17/6).
Muhammad Syahrial diusulkan menggantikan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera sebagai Ketua DPRD.(Dev/KPO-1)

Baca Juga :  Kecewa Anggota DPR RI Tak Hadir, BEM Kalsel Sampaikan Empat Tuntutan di DPRD
Iklan
Iklan