Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Simpang 4 Sungai Besar Disulap Jadi RTH, Wajah Baru Banjarbaru Terbentuk

×

Simpang 4 Sungai Besar Disulap Jadi RTH, Wajah Baru Banjarbaru Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 1 11
PENATAAN KAWASAN: Sejumlah pedagang membongkar bangunan usahanya secara mandiri di kawasan Simpang 4 Sungai Besar, Banjarbaru, Rabu (17/6). Lahan milik Pemkot Banjarbaru seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar terus berlanjut. Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengosongkan lahan aset daerah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk berusaha.

Kawasan yang berada di salah satu titik strategis kota itu rencananya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Kalimantan Post

Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif sejak 26 Maret 2026. Pemkot Banjarbaru melalui instansi terkait telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan berstatus aset daerah dengan dasar kepemilikan Sertifikat Hak Pakai milik pemerintah.

Menjelang berakhirnya masa surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif. Sebagian besar telah mengosongkan lokasi dan membongkar bangunan secara mandiri.

Camat Banjarbaru Selatan Muhammad Firmansyah mengatakan, pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu faktor utama kelancaran proses penataan kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang berakhirnya surat teguran ketiga nanti di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota tersebut sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Memang pada dasarnya pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (17/6).

Menurut Firmansyah, selain menjalankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Langkah tersebut membuat proses pengosongan lahan berlangsung kondusif tanpa gesekan berarti.

Penataan Simpang 4 Sungai Besar merupakan bagian dari strategi Pemkot Banjarbaru dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Dukung Nobar Piala Dunia, Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Keberadaan RTH nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi ekologis kawasan perkotaan, tetapi juga meningkatkan estetika kota serta menyediakan ruang publik yang nyaman dan representatif bagi warga.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya, proses penataan kawasan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan baik demi kepentingan bersama.

Apabila penataan selesai, Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih tertata, hijau, dan modern. Kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu wajah baru Kota Banjarbaru yang nyaman, ramah lingkungan, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(Dev/K-5)

Iklan
Iklan