Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda menggelar Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Pembangunan Periode Mei 2026, di Aula Barakat Martapura, Rabu (17/06/2026).
Rapat yang diikuti seluruh perangkat daerah tersebut dipimpin Sekdakab H Yudi Andrea yang menekankan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Pengendalian dan evaluasi bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.
Yudi meminta seluruh perangkat daerah menyampaikan rekapitulasi laporan realisasi fisik dan keuangan serta data pelaksanaan paket pekerjaan hingga 31 Mei 2026.
“Data disampaikan harus disusun secara objektif, transparan dan sesuai kondisi di lapangan, agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan lebih baik,” tandasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi periode April 2026, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut seluruh perangkat daerah. Pertama, meningkatkan capaian target fisik dan keuangan kegiatan. Kedua, meningkatkan ketelitian dalam penginputan data pada aplikasi Simondalev.
“Ketiga, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin setiap bulan terhadap seluruh program dan kegiatan sedang berjalan,” pesannya.
Yudi menegaskan, monitoring diperlukan agar berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program segera diidentifikasi dan ditangani, sehingga pelaksanaannya berjalan tepat waktu dan memberikan hasil optimal. (Wan/K-5)















