Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin mempercepat transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Indonesia (KKI) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Capacity Building Akselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah melalui KKI Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta dan difasilitasi Bank Kalsel.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Yamani, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kesiapan aparatur dalam mengimplementasikannya. Karena itu, forum TP2DD dan Capacity Building diselenggarakan secara bersamaan agar arah kebijakan dan kemampuan teknis berjalan selaras.
Pemerintah Kabupaten Tapin sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Tapin Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD.
Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut diterapkan secara optimal di seluruh perangkat daerah.
Untuk mempercepat implementasi, Bupati meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah ditetapkan sebagai pengguna segera mengoperasikan KKI sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan kartu kredit pemerintah juga harus terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan ekosistem digital keuangan yang telah dikembangkan pemerintah daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bendahara perangkat daerah, Bank Kalsel sebagai bank penyalur, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses digitalisasi berjalan efektif.
Yamani juga mendorong para bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, digitalisasi dirancang untuk mempermudah proses administrasi, mempercepat transaksi, sekaligus memperkuat pengawasan penggunaan anggaran.
“Digitalisasi bukan menambah beban kerja, tetapi memberikan kemudahan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi kegiatan, lanjut Yamani, diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi aparatur daerah. Kota tersebut dinilai berhasil memadukan nilai tradisi dengan inovasi sehingga mampu berkembang tanpa meninggalkan identitas lokal.
Melalui percepatan implementasi KKI dan penguatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, serta mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas. (abd/rel/K-6)















