RANTAU, Kalimantan post.com -Pemerintah Kabupaten Tapin menjadikan hasil audit kasus stunting sebagai pijakan untuk memperbaiki efektivitas program penanganan stunting di daerah melalui Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting tahun 2026 yang digelar di Aula Bappelitbang Tapin, Kamis (18/6). Berbagai temuan dan rekomendasi dipaparkan guna memperkuat intervensi terhadap keluarga berisiko.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tapin, H Yamani dengan dihadiri Sekretaris Daerah Unda Absori, Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani dan Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Bupati Tapin dalam arahannya menyampaikan penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar faktor-faktor penyebab yang terjadi di tingkat keluarga dan lingkungan.
“Stunting masih menjadi tantangan pembangunan yang harus ditangani secara serius karena dampaknya sangat luas terhadap kualitas generasi mendatang,” katanya.
Menurut Yamani, stunting tidak sekadar persoalan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak yang mengalami stunting berpotensi menghadapi hambatan dalam aspek kesehatan, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa.
“Audit kasus stunting merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi penyebab utama yang memengaruhi kondisi anak dan keluarga, “ujarnya.
Hasil audit ini nantinya menjadi dasar dalam menyusun langkah intervensi yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah, lanjutnya, membutuhkan data dan rekomendasi yang akurat agar program penurunan stunting tidak hanya berfokus pada penanganan dampak, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan yang melatarbelakanginya.
Berbagai faktor yang berkontribusi terhadap stunting, seperti pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, akses air bersih, pola pengasuhan, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga, memerlukan penanganan lintas sektor yang terintegrasi.
Karena itu, Yamani menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, Tim Pendamping Keluarga, kader posyandu, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
“Hasil audit harus diterjemahkan menjadi program yang lebih efektif dan berkelanjutan sehingga keluarga yang berisiko dapat memperoleh pendampingan secara optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan ini saya mengapresiasi keterlibatan tim pakar, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten Tapin.
Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan rekomendasi yang dihasilkan dari audit tersebut dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan di bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
“Dengan langkah yang lebih terarah, upaya penurunan stunting diharapkan mampu menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi, “katanya.
Diseminasi hasil audit dihadiri unsur pemerintah daerah, tim pakar audit kasus stunting, kepala puskesmas, camat, perwakilan desa dan kelurahan, pendamping keluarga, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tapin.(dil/KPO-3)















