BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mantan striker Adyaksan FC, Muhammad Dwi Rafi Angga dirumorkan akan bergabung ke Barito Putera pada musim kompetisi Championship 2026/2026.
“Kabar yang berhembus dari Sumut menyebutkan bahwa Raffi Angga akan berlabuh ke Barito Putra setelah berhasil meraih tiket promosi bersama Adhyaksa musim lalu,” tulis Instagram sumaterfootballfans.
Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi dari klub maupun sang pemain terkait kepindahan tersebut.
Dwi Rafi Angga tercatat bermain sebanyak 8 kali bersama Adhyaksa FC Banten selama kompetisi Championship 2025/2026 dan berhasil mencetak 1 gol.
Perjalanannya bersama klub tersebut turut membantu tim Adyaksa FC menembus promosi ke Super League 2026/2026.
Mengacu pada data Transfermarkt, penyerang asal Medan ini masih tercatat sebagai pemain Adhyaksa FC.
Sebelumnya, pemain kelahiran Medan, Sumatera Utara ini juga sempat membawa Dewa United promosi ke Liga 1 musim 2022.
Dwi Rafi Angga membubuhkan sembilan penampilan dan 1 gol selama membela Dewa United di Liga 2
Pemain yang menempati posisi striker ini mengawali bermain PSMS Medan U-21 pada tahun 2015 dan setahun kemudian promosi PSMS Medan. Sayangnya seminggu jelang bergulirnya Indonesia Soccer Championship B 2016, harus menelan pil pahit lantaran mengalami cedera robek otot betis di uji tanding terakhir sebelum turun di kompetisi.
Setelah sembuh dari cedera, sempat bermain bergabung ke klub Liga 3 PSGL Gayo Lues, dan membuktikan mampu bangkit dengan mencatatkan diri sebagai top skorer di klubnya tahun 2017.
Kemudian semusim berikutnya, ia mengadu peruntungan melakoni seleksi di klub Liga 3 Bogor FC tahun 2018. Rafi Angga pun kala itu tampil apik, mencetak 11 gol dari total 10 pertandingan yang dilakoni dan membawa Bogor FC promosi ke Liga 2
Selain itu, Rafi Angga tercatat bermain sebanyak 4 kali untuk PSIM Yogyakarta di musim 2019 hingga 2020.
Lalu hijrah ke PSS Sleman dan rcatat tampil sebanyak 3 kali dalam pertandingan resmi di musim 2021 dan akhirnya dipinjamkan ke Dewa United pada September 2021. (ful/KPO-3)















