Batulicin, KP – DPRD Kab. Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna pada 22/6/2026. Rapat yang dipin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, SE, M.H
terkait Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) APBD TA 2025. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melauiAsisten I Setda menyampaikan, pemerintah daerah memahami perhatian fraksi-fraksi DPRD terkait besarnya SiLPA tahun anggaran 2025. Di katakan, dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Besaran SiLPA bukan merupakan wujud kegagalan pencapaian indikator pembangunan, melainkan representasi dari efisiensi belanja dan penghematan keuangan daerah yang disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa SiLPA tahun 2025 bersumber dari beberapa faktor, antara lain efisiensi belanja daerah, sisa dana transfer pemerintah pusat yang disalurkan menjelang akhir tahun anggaran, serta realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang telah ditetapkan. Menanggapi pandangan sejumlah fraksi DPRD, pemerintah daerah menegaskan bahwa rendahnya realisasi beberapa pos belanja tidak sepenuhnya disebabkan kelemahan perencanaan maupun pelaksanaan program. Namun kondisi tersebut juga dipengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah serta adanya faktor eksternal seperti perubahan regulasi dan keterlambatan penyaluran dana transfer tertentu dari pemerintah pusat.
Sebagai bukti bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan, pemerintah daerah memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,09. Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,13 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 6,05 persen. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,52 persen, sementara rasio ketimpangan pendapatan membaik pada angka 0,25. Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga meningkat menjadi 78,94.
Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakat, pemerataan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap mengalami peningkatan meskipun dilakukan berbagai langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen untuk mengelola SiLPA secara cermat, transparan, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, serta kebutuhan strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengendalian program melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan monitoring dan evaluasi, serta penerapan manajemen risiko guna meminimalkan potensi keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan.
Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas saran, kritik, serta masukan yang diberikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.Judul ini cukup kuat karena langsung mengangkat inti jawaban pemerintah terhadap sorotan fraksi-fraksi DPRD mengenai besarnya SiLPA APBD 2025. (han)















