Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

PAD Kabupaten Banjar Tembus 411,4 Miliar

×

PAD Kabupaten Banjar Tembus 411,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLM Martapura Paripurna Dewan
PARIPURNA DEWAN - Rapat Paripurna Dewan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.- Rapat Paripurna Dewan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (KP/Wawan)

Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Jawaban Bupati, bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Rabu (24/06/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan III. Bupati diwakili Sekdakab H Yudi Andrea menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan terkait capaian realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target.

Kalimantan Post

“Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang dan sepakat terus menggalinya serta memperkuat strukturnya,” tandas Yudi.

Sementara sisi realisasi belanja daerah yang belum optimal, dijelaskannya, diperlukan peningkatan perencanaan dan percepatan pelaksanaan program, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Yudi menjelaskan, realisasi PAD Banjar yang mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar serta capaian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 149,35 persen, bukan disebabkan rendahnya target ditetapkan.

“Capaian tersebut hasil kombinasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.

Yudi mengungkapkan, berdasarkan data realisasi pajak daerah, penerimaan pajak Banjar meningkat signifikan, dari Rp76,88 miliar pada 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada 2025.

“Salah satu faktor utamanya, implementasi UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Banjar juga terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Cetak Agen Perubahan, Disdik Latih Tim UKS 77 Sekolah

Sekda Yudi juga menyampaikan terima kasih pada seluruh fraksi yang menerima raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan berlaku.

“Pemkab Banjar memperhatikan berbagai catatan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan pembahasan selanjutnya,” pungkasnya. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan