BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Rasa waswas kini menyelimuti pengguna Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Banjarmasin. Gerbang yang menjadi penanda pintu masuk Kota Seribu Sungai itu mulai mengalami kerusakan dengan sejumlah keramik pada bagian atas maupun bawah bangunan terlepas.
Tentunya kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang melintas seperti yang dirasakan salah seorang tukang ojek, Zainuddin yang setiap hari mangkal tepat di bawah gerbang.
Zainuddin dan tukang ojek lainnya mengaku selalu memperhatikan bagian atas bangunan karena khawatir keramik yang sudah longgar sewaktu-waktu jatuh.
“Ini membahayakan. Keramiknya sudah banyak yang lepas. Kalau jatuh bisa mengenai orang yang lewat maupun kami yang mangkal di sini,” kata Zainuddin, Kamis (2/7/2026).
Menurut Zainuddin, kerusakan itu sudah terjadi sekitar dua hingga tiga tahun. Namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan, sehingga para pengendara dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi tetap dihantui rasa khawatir.
Selain keramik yang rusak, bangunan gerbang juga dipenuhi dengan coretan vandalisme. Area di bawahnya bahkan kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul hingga lokasi orang beristirahat, membuat wajah gerbang utama Kota Banjarmasin terlihat kurang terawat.
Kekhawatiran sama juga dirasakan Sahliqin yang mengatakan bahwa kondisi gerbang semakin mengkhawatirkan saat hujan deras disertai angin kencang karena dikhawatirkan keramik yang sudah longgar akan jatuh.
“Kalau hujan dan angin, kami takut keramiknya jatuh. Sangat berbahaya kalau mengenai kepala orang,” Sahliqin.
Seiring dengan itu, ia berharap pemerintah tidak hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi juga mengevaluasi material bangunan agar lebih aman.
Menurutnya, penggunaan material yang lebih ringan dapat mengurangi risiko jika terjadi kerusakan di kemudian hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi. Perbaikan gerbang direncanakan masuk dalam anggaran perubahan melalui kegiatan pemeliharaan.
“Tim Bidang Cipta Karya dan UPT Jalan Jembatan sudah mengecek kondisinya. Insya Allah akan ditangani melalui anggaran perubahan pada kegiatan pemeliharaan,” ucap Chandra.
Diketahui sebelumnya, bangunan gerbang batas kota yang melintang di atas badan jalan juga sempat menjadi polemik.
Mengacu pada Peraturan Menteri PU Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan serta PP Nomor 20 tahun 2010.(ham/KPO-3).















