BANJARMASN, kalimantanpost.com – Berbeda dengan daerah lain yang sempat langka ketersediaan Minyakita beberapa waktu lalu, Kota Banjarmasin malah terpantau stok aman hingga saat ini.
Bahkan menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, stok Minyakita aman hingga tiga bulan ke depan berdasarkan informasi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalsel.
“Alhamdulillah sesuai dengan yang diinfokan Bulog, Minyakita akan aman dalam beberapa bulan ke depan,” kata Noorsyahdi, Jumat (3/7/2026).
Tidak hanya aman untuk tiga bulan ke depan saja, setiap bulan stok Minyakita baru datang dan menambah stok yang tersedia.
Melihat itu, Noorsyahdi mengatakan potensi kelangkaan dapat dihindari karena sejauh ini ketersediaan dan permintaan minyakita di Kota Seribu Sungai dapat terpenuhi.
“Insya Allah aman saja karena setiap bulan stok bertambah seiring permintaan ada,” paparnya.
Noorsyahdi mengungkapkan untuk permintaan minyak subsidi ini terbilang cukup tinggi di Kota Banjarmasin. Selain beredar di pasaran, Minyakita menjadi salah satu komoditi yang selalu disiapkan pihaknya dalam pelaksanaan pasar murah.
Pasar murah sendiri rutin dilaksanakan di sejumlah titik Kota Banjarmasin sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengendalikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok hingga inflasi.
“Untuk pasar murah memang kita ambil Minyakita dari Bulog dan Alhamdulillah selama ini selalu terpenuhi untuk pelaksanaan kita,” tuturnya.
Di samping itu, meski sempat senter kabar Harga Eceran Tertinggi (HET) minyakita akan dinaikan. Seiring, ada ada wacana dari pemerintah langsung karena meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng. Namun kenyataannya tidak.
Pasalnya, dari Menteri Perdagangan menyebut pemerintah urung menaikkan HET Minyakita karena mempertimbangkan konsumen dan dampak psikologis di pasar baru-baru.
Maka dari itu, ia menegaskan apabila di pasaran nanti ditemukan ada pedagang yang menjual dengan harga yang berbeda dari HET yang ditetapkan yakni Rp 15.700 per liter. Tentu Disperdagin Kota Banjarmasin akan memberikan teguran hingga sanksi berat jika terbukti melanggar dengan mengandeng stakeholder terkait.
“Tentu kami tidak segan melakukan itu jika pedagang bermain-main harga terutama komoditi subsidi,” pungkasnya. (ham/KPO-3).















