Pelaihari, KP — Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat resmi menghentikan sistem penagihan konvensional dan beralih ke digitalisasi penuh lewat sistem Smart EDISI.
Langkah berani ini diambil di tengah tren positif performa fiskal daerah. Berdasarkan data Bapenda, realisasi PAD Tanah Laut pada semester I-2026 justru berhasil menembus angka 52 persen, melampaui target berkala yang awalnya dipatok di kisaran 45 hingga 50 percent.
Kepala Bapenda Tanah Laut, Andris Evony, menegaskan bahwa momentum pertumbuhan ini harus dikawal dengan sistem pengawasan yang ketat.
Strategi utamanya adalah menutup celah transaksi tunai di lapangan yang selama ini rawan penyimpangan.
“Komitmen kami jelas, Kabupaten Tanah Laut harus bersih dari transaksi retribusi manual. Melalui Smart EDISI, semua pembayaran layanan wajib beralih ke instrumen nontunai,” tegas Andris usai melakukan sosialisasi di LPPL Radio Tuntung Pandang FM, Kamis (2/7/2026).
Sebagai tahap awal, Bapenda memetakan tiga klaster strategis dengan perputaran uang tunai harian tinggi untuk dijadikan wilayah uji coba, yang meliputi penagihan karcis los pasar pada sektor perdagangan, retribusi parkir Terminal Sumarsono PAD Ambungan (Terminal Simpang Empat Angsau) pada sektor transportasi, serta tiket masuk dan parkir kawasan Pantai Takisung pada sektor pariwisata.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak lagi menerima uang fisik. Masyarakat atau wajib retribusi diberikan fleksibilitas untuk membayar menggunakan kanal pembayaran digital resmi, mulai dari QRIS, kartu uang elektronik (e-money), dompet digital, hingga skema transfer bank.
Sistem Smart EDISI ini terintegrasi langsung dengan perbankan daerah. Andris memastikan bahwa setiap rupiah yang ditransaksikan oleh masyarakat akan masuk secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kalsel.
“Kami ingin memastikan aliran dana dari masyarakat langsung mengunci di kas daerah, tanpa ada pengendapan di tangan petugas lapangan. Ini esensi dari transparansi yang kita kejar,” pungkasnya. (rzk/K-6)















